Sabtu, 26 Januari 2013

Siap-siap dengan Redenominasi


Jika diartikan secara sederhana, menurut Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, di Jakarta, Selasa 3 Agustus 2010, redenominasi berarti penyederhanaan penyebutan satuan harga maupun nilai mata uang.
Maksudnya, pecahan mata uang disederhanakan tanpa mengurangi nilai dari uang. Nilai mata uang tetap sama meski angka nolnya berkurang. Misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1, sedangkan Rp1 juta menjadi Rp1.000.

Nih dia  tahapan pemberlakuan penyederhanaan nilai mata uang rupiah yang  udah direncanakan itu:

2011-2012 Masa Sosialisasi
Masa menyiapkan berbagai macam hal seperti menyangkut akuntansi, pencatatan, sistem informasi. Bank Indonesia meyakini waktu dua tahun cukup untuk masa sosialisasi.

2013-2015 Masa Transisi
Dalam masa ini, nantinya harga barang akan ditulis dalam dua harga yaitu terdiri atas rupiah lama dan rupiah baru. Misalnya, barang seharga Rp10.000 akan ditulis dalam dua harga yaitu Rp10.000 dan Rp10 (baru). Uang saat ini akan disebut rupiah lama, yang baru akan disebut rupiah baru.
Selama masa ini, masyarakat akan menggunakan dua mata uang yaitu rupiah lama dan rupiah baru. Begitu juga untuk pengembalian uang, boleh menggunakan keduanya. BI juga akan perlahan-lahan mengganti uang rusak rupiah lama dengan uang rupiah baru.

2016-2018
Uang kertas sekarang (rupiah lama) akan benar-benar habis. BI akan melakukan penarikan uang lama.

2019-2020
Kata-kata uang baru yang menandakan pengganti uang lama akan dihilangkan. Indonesia kembali pada rupiah seperti saat ini, namun nilai uangnya lebih kecil. Untuk mata uang kecil berlaku uang koin dan nilai pecahan sen akan berlaku lagi.
Sebelumnya, BI menganggap uang pecahan yang cukup besar memang kurang efisien. Masalahnya, uang besar justru membuat proses pembayaran dan transaksi tunai menjadi lebih susah.
Jadi, BI menekankan redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan uang. BI menekankan sanering selalu dilakukan oleh suatu negara dalam kondisi ekonomi tidak stabil.
Itu bisa dalam situasi inflasi tinggi, sehingga nilai mata uangnya dan daya beli merosot dengan cepat. Karenanya, perlu dilakukan pemotongan nilai uang atau senering.
BI mengingatkan nilai pecahan mata uang Indonesia sebesar Rp100 ribu merupakan angka terbesar kedua di dunia. Pecahan mata uang Indonesia itu hanya kalah dari dong Vietnam yang memiliki pecahan 500 ribu. Namun, jika Zimbabwe dimasukkan, maka pecahan Indonesia berada di urutan ketiga terbesar di dunia.
BI menganggap uang pecahan yang cukup besar memang kurang efisien. Masalahnya, uang besar justru membuat proses pembayaran dan transaksi tunai menjadi lebih susah.
Jadi, BI menekankan redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan uang. BI menekankan sanering selalu dilakukan oleh suatu negara dalam kondisi ekonomi tidak stabil. Itu bisa dalam situasi inflasi tinggi sehingga nilai mata uangnya dan daya beli merosot dengan cepat. Karenanya, perlu dilakukan pemotongan nilai uang atau senering.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar