Beberapa orang
praktisi Ruqyah Syar'iyyah menemui MUI DKI Senin (28/1/2013) di Jakarta Islamic
Center. Beberapa dari peruqyah tersebut adalah mantan praktisi Reiki dan
Olah Spiritual sejenisnya. Perdana Akhmad (33 Tahun), praktisi dan pengajar
Ruqyah Syariyyah adalah salah satunya. "Saya sejak 1999 aktif di reiki
dari beberapa pelatihan reiki seperti : reiki tummo level 1 dan level 2, serta
neo zen reiki , aktif di milis reiki, dan pada waktu itu adalah Grand Master
Reiki yang sudah bangkit kekuatan Kundalininya dan bisa melakukan attunement
untuk peserta baru". Perdana Akhmad mulai sadar dan tobat serta keluar
dari dunia Reiki dan tenaga dalam ini. Dan sejak itu aktif menulis tentang
bahaya kesesatan Reiki, aktif di dunia ruqyah syariyyah serta mengadakan
pelatihan Ruqyah Syariyyah.
Rombongan
diterima oleh Bapak K.H Syamsul Maarif dan K.H.Ibrahim dari MUI DKI. Dalam
acara itu, dibahaslah asal usul Reiki. "Reiki adalah sebuah
aliran olah energy, ditemukan oleh orang jepang Dr. Mikao Usui. Ketika Dr.Mikao
Usui bermeditasi selama 21 hari digunung Kurama ia tiba-tiba melihat banyak
suatu bentuk cahaya yang mengitari dan masuk kedalam tubuhnya namun ia tidak
mengatahui cahaya apa itu,namun ketika ia sakit perut karena telah berpuasa
selama 21 hari ia memegang tangannya maka tiba-tiba tangannya panas dan
merasakan ada yang mengalir dan sakit perutnya mereda juga pada saat ia
berjalan dan kesandung batu hingga kakinya berdarah maka ia memegang kakinya dan
penyembuhan terjadi," terang Akhmad.
Saat ini banyak
sekali aliran-aliran reiki dan olah spiritual, olah energy sejenisnya. Dalam
satu aliran Reiki saja, ada yang mengklaim punya peserta puluhan ribu. Dan
banyak dari peserta itu adalah Umat Islam. Padahal bila ditinjau dari sisi
akidah, banyak prinsip ilmu Reiki yang bertentangan dengan akidah islam. "Misalnya
sebelum transfer energy, para praktisi menggambar sebuah simbol dan mengucapkan
mantra, yang ternyata merujuk ke seorang dewa dalam keyakinan agama/ sebuah
aliran kepercayaan di Tibet." ungkap Perdana Ahmad. "Saat ini banyak
orang stress.. dan mereka mencari ketenangan.. kadangkala ketemu hal yang
seperti ini dan akhirnya merasa telah menemukan ketenangan. Lama-lama mereka
meyakini ini sebagai sebuah kebenaran," respon K.H.Syamsul Maarif.
Nuruddin (21
Tahun), praktisi ruqyah syariyyah dan penulis buku tentang Tauhid menambahkan
bahwa kunjungan tersebut berawal dari diskusi ketat di jejaring media sosial. "Sebenarnya
kedatangan kami karena sebelumnya ada diskusi di facebook tentang campur
tangan jin dalam ilmu Reiki ini, yang akhirnya berujung debat." Tim Ruqyah
Syariyyah melaporkan bahwa setelah diruqyah, banyak praktisi Reiki yang
muntah-muntah dan mengamuk, bahkan kesurupan, mengindikasikan adanya Jin di
tubuh mereka. Belum lagi kalau kita mencermati asal usul ilmu ini yang bukan
dari agama Islam. "Bukan hanya Reiki, tapi juga ada beberapa olah
spiritual lainnya seperti Prana, tenaga dalam, yang sejenis, bereaksi ketika
diruqyah," ujar Adam Amrullah (35 Tahun) seorang praktisi ruqyah
menambahkan.
"Pihak
Reiki menantang untuk membuktikan bahwa Reiki benar menggunakan Jin dalam
keilmuannya". Karena resah kalau hal ini bisa terus merusak akidah umat
islam, akhirnya daripada debat kusir di facebook, Tim Ruqyah Syariyyah datang
untuk minta pandangan dan fatwa MUI. Tim Ruqyah datang dengan membawa
bukti-bukti seperti buku-buku reiki, artikel lokakarya, dan video
testimoni para mantan praktisi Reiki," terang Akhmad lagi dalam rilis
persnya kepada arrahmah.com. Sayangnya, tidak ada satupun perwakilan dari kubu
Reiki, karena beberapa waktu sebelumnya secara sepihak membatalkan kesepakatan
untuk menemui MUI hari itu.
K.H.Ibrahim
dari MUI mengatakan "sebenarnya sudah jelas, dari istilah-istilahnya aja
bukan dari ajaran islam." K.H.Syamsul Maarif menyarankan untuk menulis
surat pengaduan ke MUI Pusat, dikarenakan ternyata Reiki ini sudah menyebar
sampai ke banyak daerah. "Akan lebih tepat bila diadukan ke MUI Pusat
karena isu ini sudah menjadi isu Nasional," ujar sekertaris MUI DKI ini Pada
kesempatan itu juga, Perdana Akhmad menyerahkan bukti-bukti buku Reiki untuk
menjadi bahan acuan dalam penetapan fatwa nantinya. Tim Ruqyah Syariyyah akan
segera melayangkan surat pengaduan ke MUI Pusat untuk memberikan presentasi,
bukti pendukung dan selanjutnya meminta Fatwa resmi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar