Senin, 28 Januari 2013

Perlukah Redenominasi ?






 
Indonesia akan segera menerapkan redenominasi rupiah dengan menghilangkan 3 angka nol di mata uangnya. Sejumlah negara terhitung pernah sukses melakukan redenominasi mata uangnya, baik dengan menghilangkan angka nol, maupun menambahkannya.
Salah satu negara yang sukses melakukan redenominasi mata uangnya adalah Turki. Turki tercatat pernah sukses melakukan redenominasi dengan menghilangkan 6 angka nol pada mata uangnya. Jadi redenominasi yang dilakukan Turki adalah mengubah 1.000.000 lira menjadi 1 lira pada tahun 2005. Namun redenominasi yang dilakukan Turki ini berbeda dengan yang akan dilakukan Indonesia. Seperti dikutip dari situs bank sentral Turki, kebijakan redenominasi ini dilakukan untuk menekan laju inflasi Turki yang sangat tinggi sejak tahun 1970-an. Inflasi yang tinggi ini menyebabkan nilai ekonomi di negara belahan Eropa tersebut mencapai hitungan triliun, bahkan kuadriliun.


Indonesia memang pernah mengalami hiperinflasi, namun tidak pernah melakukan redenominasi. Yang terjadi hanyalah nilai rupiah yang merosot tajam. Menurut studi dari Departemen Ilmu Politik Universitas North Carolina, Indonesia pernah hiperinflasi tinggi yakni pada tahun 1962 (131%), 1963 (146%), 1964 (109%), 1965 (307%), 1966 (1136%), 1967 (106%), dan 1968 (129%). Banyak negara yang mengalami hiperinflasi dan akhirnya melakukan redenominasi. Nah, untuk redenominasi yang akan dilakukan Indonesia nanti tidak dikarenakan hiperinflas, jadi redenominasi di Indonesia bukanlah suatu yang wajib dilakukan oleh pemerintah Indonesia, pemerintah melakukan redenominasi hanya semata-mata untuk penyedaerhanaan nilai mata uang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar